Beepdo.com – Belum lama menghirup udara kebebasan, Ridho Rhoma harus kembali berhadapan dengan hukum. Putra pedangdut Rhoma Irama ini lagi-lagi ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari Detik, pria bernama asli Muhammad Ridho Irama itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada Kamis (4/2) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ekstasi.

Lewat sambungan telepon, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga memberikan konfirmasi. Dia membenarkan bahwa pedangdut itu memang diamankan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.