Video: Pengacara Maryke Harris Pohu Sebut Tyas Mirasih Harus Segera Kembalikan Amandine
Beepdo.com – Maryke Harris Pohu sebagai wali yang sudah disahkan oleh Pengadilan Agama Jaksel pada September 2018 lalu itu meminta untuk dipertemukan sesegera mungkin oleh KPAI dengan Amandine Cattleya yang saat ini ditangan Tyas Mirasih. Hal itu dikatakan Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Maryke.
“Saya tegaskan kali, jika anda bukan yang melahirkan dan anda bukan pemegang hak wali agar sesegera mungkin mengembalikan anak itu karena Indonesia negara hukum”, kata Agustinus.
Agustinus mengatakan sudah melaporkan ke KPAI agar dipertemukan dulu Amandine dengan Maryke Harris Pohu.
Selain itu, Maryke Harris Pohu berharap agar segera dipertemukan dengan Amandine, namun dia enggan menjawab perihal komentar Tyas Mirasih di Instastory Instagram nya.