Video: Vanessa Angel Resmi Ditahan, Ini Kata Ayahnya
Beepdo.com – Humas Polda Jatim hari ini mengumumkan bahwa Vanessa Angel kemungkinan akan ditahan karena terkait pasal 27 ayat (1) UU ITE yaitu ancaman hukumannya 6 tahun itu yang akan dibebankan kepada yang bersangkutan. Atas hal ini ayahnya Vanessa (Doddy Sudrajat) mengaku sedih.
“Pastinya sedih, kalau memang bukti-buktinya udah kuat itu wewenang kepolisian, saya sebagai orang tua hanya bisa mendoakan dan dalam waktu dekat saya akan ke Surabaya,” kata Doddy Sudrajat.
Soal langkah hukum, Doddy mengatakan keluarga hanya bisa menyupport karena Vanessa sudah ada pengacara yang hebat hebat dalam membantunya buat kasus ini.
Saat ditanya apakah sudah memberikan KTP ke pihaknya Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku akan memberikannya dengan ditemani kuasa hukumnya M Zakir Rasyidin. “Karena kan kalo KTP sudah menyangkut masalah hukum, kalau saya sih gak masalah jadi harus ada pengacara saya,” ujar Doddy.